Cara Mengatasi Kartu Atm Bri Terblokir Tanpa Ke Bank

3 min read Jun 29, 2024
Cara Mengatasi Kartu Atm Bri Terblokir Tanpa Ke Bank

Cara Mengatasi Kartu ATM BRI Terblokir Tanpa ke Bank

Kartu ATM BRI terblokir adalah suatu kondisi yang cukup mengganggu, terutama jika Anda membutuhkan uang secara darurat. Namun, tidak perlu khawatir karena Anda dapat mengatasi masalah tersebut tanpa harus pergi ke bank. Berikut ini adalah beberapa cara mengatasi kartu ATM BRI terblokir tanpa ke bank:

1. Cek Kembali PIN dan Password

Sebelum melakukan apa pun, pastikan Anda telah memasukkan PIN dan password dengan benar. Kemudian, coba lagi untuk melakukan transaksi. Jika masih tidak berhasil, maka kartu ATM Anda memang terblokir.

2. Hubungi Call Center BRI

Anda dapat menghubungi call center BRI di 14017 atau (021) 57 987 400 untuk meminta bantuan. Pastikan Anda memiliki nomor kartu ATM dan nomor rekening untuk memudahkan prosesnya.

3. Reset PIN melalui Internet Banking

Jika Anda telah memiliki akun internet banking BRI, Anda dapat mencoba reset PIN melalui internet banking. Cukup login ke akun Anda dan ikuti instruksi untuk reset PIN.

4. Gunakan Mobile Banking

Jika Anda memiliki aplikasi mobile banking BRI, Anda dapat mencoba untuk reset PIN melalui aplikasi tersebut. Pastikan Anda telah login ke akun Anda dan ikuti instruksi untuk reset PIN.

5. Keluhkan ke Customer Service

Jika Anda tidak dapat mengatasi masalah tersebut melalui call center atau internet banking, maka Anda dapat menghubungi customer service BRI melalui email atau media sosial. Pastikan Anda menjelaskan masalah Anda dengan detail dan lengkap.

6. Tunggu 1-2 Hari

Jika Anda telah menghubungi call center atau customer service, maka tunggu 1-2 hari untuk prosesnya. Mereka akan memproses permintaan Anda dan mengaktifkan kembali kartu ATM Anda.

Dengan beberapa cara di atas, Anda dapat mengatasi kartu ATM BRI terblokir tanpa harus pergi ke bank. Namun, jika masalah tersebut masih belum teratasi, maka Anda dapat pergi ke bank terdekat untuk meminta bantuan lebih lanjut.