Daftar Motor Listrik Subsidi 2024 Terbaru, Harga Mulai Rp5 Jutaan

4 min read Jul 09, 2024
Daftar Motor Listrik Subsidi 2024 Terbaru, Harga Mulai Rp5 Jutaan

Daftar Motor Listrik Subsidi 2024 Terbaru, Harga Mulai Rp5 Jutaan

Pemerintah Indonesia terus mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai upaya menekan polusi udara dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Salah satu program yang dijalankan adalah program subsidi motor listrik. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan motor listrik dengan harga yang lebih terjangkau.

Berikut adalah daftar motor listrik subsidi 2024 terbaru:

Motor Listrik Subsidi dengan Harga Mulai Rp5 Jutaan:

  • Gesits Raya: Motor listrik Gesits Raya merupakan salah satu motor listrik yang mendapat subsidi dari pemerintah. Motor ini memiliki harga jual mulai dari Rp19.995.000 dan setelah subsidi, harganya menjadi Rp14.995.000.
  • Viar Q1: Motor listrik Viar Q1 merupakan motor listrik dengan desain yang sporty dan futuristik. Harga motor ini sebelum subsidi adalah Rp17.900.000, dan setelah subsidi, menjadi Rp12.900.000.
  • United T18: Motor listrik United T18 adalah motor listrik dengan desain yang minimalis dan elegan. Harganya sebelum subsidi adalah Rp19.990.000, dan setelah mendapatkan subsidi, menjadi Rp14.990.000.

Motor Listrik Subsidi dengan Harga di Atas Rp15 Juta:

  • Selis E-Max: Motor listrik Selis E-Max adalah motor listrik yang dirancang khusus untuk penggunaan di perkotaan. Harga motor ini sebelum subsidi adalah Rp24.990.000, dan setelah mendapat subsidi, menjadi Rp19.990.000.
  • Smoot Zuzu: Motor listrik Smoot Zuzu adalah motor listrik yang diklaim memiliki performa yang tinggi dan desain yang stylish. Harganya sebelum subsidi adalah Rp22.990.000, dan setelah mendapatkan subsidi, menjadi Rp17.990.000.

Syarat dan Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik:

Untuk mendapatkan subsidi motor listrik, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama sendiri
  • Membeli motor listrik yang terdaftar dalam program subsidi
  • Melakukan registrasi online melalui website resmi

Keuntungan Memiliki Motor Listrik Subsidi:

  • Harga yang lebih terjangkau: Subsidi dari pemerintah membuat harga motor listrik menjadi lebih murah.
  • Ramah lingkungan: Motor listrik tidak menghasilkan emisi gas buang, sehingga lebih ramah lingkungan.
  • Lebih hemat biaya operasional: Biaya operasional motor listrik jauh lebih murah dibandingkan dengan motor bensin.
  • Dapat digunakan di berbagai medan: Motor listrik dapat digunakan di berbagai medan, termasuk jalanan yang berbukit dan menanjak.

Catatan:

  • Harga motor listrik dan besaran subsidi dapat berubah sewaktu-waktu.
  • Program subsidi motor listrik hanya berlaku untuk pembelian motor listrik baru.
  • Informasi lebih lanjut mengenai program subsidi motor listrik dapat diakses melalui website resmi Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Program subsidi motor listrik ini merupakan salah satu langkah positif pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Dengan harga yang lebih terjangkau dan berbagai keuntungan yang ditawarkan, diharapkan program ini dapat meningkatkan minat masyarakat dalam beralih ke motor listrik.